Mekanisme PPDB Online
1) Pendaftaran Online: Calon siswa melakukan pendaftaran melalui situs resmi PPDB Yayasan Santo Lukas ( membuat akun ).
2) Beli Formulir : biaya formulir sebesar Rp 100.000,- dan bukti bayar biaya formulir akan diunggah ketika mengisi formulir pendaftaran.
3) Verifikasi Data: Tim PPDB memverifikasi berkas yang diunggah oleh calon siswa.
4) Tes Seleksi: Tes seleksi akan dilakukan secara online sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
5) Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan secara online.
6) Registrasi Ulang: Calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi akan melakukan pembayaran uang pangkal dan registrasi ulang melalui sistem.
Prosedur Pendaftaran Online
- Bukalah situs resmi PPDB sekolah :
- Buatlah akun peserta didik dengan mengisi data diri lengkap.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Isilah formulir pendaftaran online dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Bayarlah uang pangkal dan uang formulir yang telah ditagihkan.
- Cetaklah bukti pendaftaran.
Persyaratan Umum
Usia:
a) TK/PG:
- Untuk Play Group pada bulan Juli 2025 sudah berusia 3 tahun
- Untuk TK A pada bulan Juli 2025 sudah berusia 4 tahun
- Untuk TK B pada bulan Juli 2025 sudah berusia 5 tahun
b) SD: Usia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2025.
c) SMP: Lulusan SD/sederajat.
d) SMA: Lulusan SMP/sederajat.
Dokumen:
a. ( 1 lembar ) Foto copy Akta Kelahiran
b. ( 1 lembar ) Foto copy Kartu Keluarga (KK)
c. ( 1 lembar ) Foto copy Rapor dua tingkat di jenjang sebelumnya untuk calon Peserta Didik yang mendaftar di jenjang SD/SMP/SMA.
d. ( 1 lembar ) Pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4 yang akan diunggah/di-upload pada formulir pendaftaran elektronik.
e. Kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) untuk calon Peserta Didik jenjang SD/SMP/SMA.
f. Prestasi Akademik: berupa surat keterangan prestasi kelas (dari Kepala Sekolah/Ijazah yang diterbitkan secara resmi dari penyelenggara)
g. ( 1 lembar ) Foto copy surat Baptis (bagi calon peserta didik katolik)
h. ( 1 lembar ) Foto copy isian formulir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) (bagi calon peserta didik tidak mampu)
i. 1 (satu) lembar isian surat pernyataan yang sudah berbentuk PDF/JPEG/PNG. Unduh surat pernyataan di sini.
Jadwal PPDB
Gelombang Open House
- Pendaftaran dan pembayaran uang pangkal: 18 – 19 Okt 2024. Tanggal 19 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB akan lock otomatis. ( evaluasi Senin, 21 Okt 2024 )
- Verifikasi dan Rekapitulasi Berkas pendaftaran dan pembayaran uang pangkal : 18 – 25 Oktober 2024
- Pengumuman Penerimaan peserta didik Unit gelombang Open House : 27 Oktober 2024
Catatan : Peserta didik yang tidak jadi membayar lunas uang pangkal pada gelombang open house akan otomatis dimasukkan ke gelombang 1 dengan ketentuan biaya uang pangkal sesuai gelombang 1.
Besaran uang pangkal :

Catatan : tabel ini berlaku bagi pendaftar yang berhasil mendaftar dan membayar uang pangkal hingga lunas.
GELOMBANG I
- Pendaftaran dimulai tgl 20 Oktober 2024-31 Januari 2025
- Verifikasi Berkas: 20 Oktober – 31 Januari 2025
- Tes Wawancara calon peserta didik : 20 Oktober – 31 Januari 2025 ( khusus TK ,SD , SMP dan SMA )
- Pengumuman Hasil Tes : 20 Oktober –31 Januari 2025
- Daftar Ulang (Membayar DP uang pangkal): 20 Oktober – 31 Januari 2025, akan lock otomatis pk 23.59 WIB ( evaluasi Rabu, 5 Februari 2025)
Besaran uang pangkal :

TAMBAHAN INFORMASI untuk GELOMBANG 1 :
- Gelombang 1 diperuntukkan bagi kategori : (1) Umum, (2) Calon Peserta Didik berprestasi bidang akademik, (3) Calon Peserta Didik kurang mampu, dan (4) Calon Peserta Didik anak dari Guru/Karyawan Yayasan dan Gereja Paroki Alfonsus, Pademangan
- Orang Tua calon Peserta Didik yang membayar lunas uang pangkal pada gelombang 1 (satu) tanpa cicilan mendapat potongan Rp. 500.000,-
- Potongan sebesar Rp. 1.000.000,- dari total dana PPDB untuk masing-masing Peserta Didik yang memiliki saudara kandung yang sekaligus masuk bersamaan pada tahun pelajaran berjalan baik pindahan maupun sebagai peserta didik baru dari satu jenjang lanjutan.
- Potongan sebesar Rp 250.000,- dari total uang pangkal untuk Calon Peserta Didik yang memiliki 1 saudara kandung yang masih aktif bersekolah di sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Umum Santo Lukas dan Potongan sebesar Rp 500.000,- dari total uang pangkal untuk Calon Peserta Didik memiliki 2 atau lebih saudara kandung yang masih aktif bersekolah di sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Umum Santo Lukas.
- Calon Peserta Didik yang sudah sempat membayar DP masuk gelombang 1 namun tidak mampu membayar lunas pada periode waktu gelombang 1, secara otomatis, akan dimasukkan ke dalam gelombang 2 dengan ketentuan yang sudah mengalami perubahan menjadi ketentuan uang pangkal gelombang 2.
- Untuk gelombang 1, setelah pembayaran DP, pembayaran boleh dicicil hanya sebanyak 3x dari bulan Oktober 2024 – Januari 2025 dengan nominal cicilan yang pasti berdasarkan komunikasi dengan Pengurus Yayasan.
- Untuk Calon Peserta Didik berprestasi bidang akademik pada pendaftar jenjang SMP dan SMA (FEEDER), akan ada potongan uang pangkal baik untuk feeder dengan besar potongan uang pangkal seperti berikut :
- A. Potongan uang pangkal 100% dari uang pangkal gelombang 1 bagi Calon Peserta Didik yang mempunyai rerata nilai tertinggi pertama dari 2 (dua) tahun pelajaran sebelumnya.
- B. Potongan uang pangkal 75% dari uang pangkal gelombang 1 bagi Calon Peserta Didik yang mempunyai rerata nilai tertinggi kedua dari 2 (dua) tahun pelajaran sebelumnya.
- C. Potongan uang pangkal 50% dari uang pangkal gelombang 1 bagi Calon Peserta Didik yang mempunyai rerata nilai tertinggi ketiga hingga keenam dari 2 (dua) tahun pelajaran sebelumnya.
- D. Potongan uang pangkal 25% dari uang pangkal gelombang 1 bagi Calon Peserta Didik yang mempunyai rerata nilai tertinggi ketujuh hingga kesepuluh dari 2 (dua) tahun pelajaran sebelumnya.
- E. Potongan yang terdapat pada TAMBAHAN INFORMASI pada GELOMBANG 1 nomor 2,3,4 tidak berlaku bagi Calon Peserta Didik penerima potongan dari jalur berprestasi bidang akademik.
- Untuk Calon Peserta Didik berprestasi bidang akademik pada pendaftar jenjang SMP dan SMA (NON-FEEDER), akan ada potongan uang pangkal untuk non feeder dengan besar potongan uang pangkal seperti berikut : diskon sebesar 50% dari uang pangkal non-feeder gelombang 1 bagi 10 (sepuluh) calon peserta didik dengan rerata nilai MINIMAL 93,00 hasil rerata dari 2 (dua) jenjang kelas akhir. Pendaftaran jalur ini ditutup tanggal 31 Oktober 2024 pukul 23:59. Pengumuman penerima diskon 50% akan diumumkan tanggal 4 November 2024. Adapun Potongan yang terdapat pada TAMBAHAN INFORMASI pada GELOMBANG 1 nomor 2,3,4 tidak berlaku bagi Calon Peserta Didik penerima potongan dari jalur berprestasi bidang akademik. CATATAN : bilamana pada saat pengurutan ditemukan ada rerata yang sama, maka, yang mendaftar lebih cepat mendapat diskon tersebut.
GELOMBANG II
- Pendaftaran: 1 Februari – 10 Juli 2025
- Verifikasi Berkas: 1 Februari – 10 Juli 2025
- Tes Wawancara: Februari – Juli 2025
- Pengumuman Hasil Tes: Februari – Juli 2025
- Daftar Ulang (pembayaran DP uang pangkal): Februari – Juli 2024
- Besaran uang pangkal :

TAMBAHAN INFORMASI untuk GELOMBANG 2 :
- Gelombang 2 diperuntukkan bagi kategori : (1) Umum, (2) Calon Peserta Didik kurang mampu
- Orang Tua calon Peserta Didik yang membayar lunas uang pangkal pada gelombang 2 (dua) tanpa cicilan mendapat potongan Rp. 500.000,-
- Potongan sebesar Rp. 1.000.000,- dari total dana PPDB untuk masing-masing Peserta Didik yang memiliki saudara kandung yang sekaligus masuk bersamaan pada tahun pelajaran berjalan baik pindahan maupun sebagai peserta didik baru dari satu jenjang lanjutan.
- Potongan sebesar Rp 250.000,- dari total uang pangkal untuk Calon Peserta Didik yang memiliki 1 saudara kandung yang masih aktif bersekolah di sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Umum Santo Lukas dan Potongan sebesar Rp 500.000,- dari total uang pangkal untuk Calon Peserta Didik memiliki 2 atau lebih saudara kandung yang masih aktif bersekolah di sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Umum Santo Lukas.
- Untuk gelombang 2, setelah pembayaran DP, pembayaran boleh dicicil hanya sebanyak 3x dari bulan Februari – Juli 2025 dengan nominal cicilan yang pasti berdasarkan komunikasi dengan Pengurus Yayasan.
INFORMASI BESARAN UANG SEKOLAH PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Catatan : baik gelombang open house, gelombang 1, dan gelombang 2, tidak ada pengurangan/pemotongan uang sekolah.